Anak merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Kuasa bagi setiap keluarga. Dalam kehidupan masyarakat di papua setiap keluarga yang di bentuk pasti memiliki harapan untuk mendapatkan anak, seringkali timbul permasalahan ketika satu keluarga yang di bentuk tidak memiliki anak, karena keluarga ini biasanya terancam bercerai atau pisah. Namun dalam keyakinan atau kepercayaan orang papua yang rata-rata merupakan keluarga Kristen hal ini menjadi masalah lain karena dalam kepercayaan yang dimiliki masyarakat Papua bahwa apa yang sudah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia sehingga hal ini menyebabkan setiap keluarga yang sudah dibentuk dan tidak memiliki keturunan atau anak biasanya sulit untuk bercerai atau dipisah namun dibalik itu sering kali terjadi ikatan perkawinan yang dilakukan di luar nikah hanya untuk mendapatkan anak.
Namun tidak jarang juga keluarga yang dibentuk melalui proses perkawinan yang sah yang mendapatkan anak secara baik sebagai harta dan harapan keluarga tidak jarang juga anak-anak yang sudah dianugrahkan dalam sebuah keluarga di sia-siakan hal ini dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang di ikuti oleh seorang anak, hal ini dipengaruhi oleh tingkat kemampuan keluarga dimana di provinsi papua banyak orang tua yang tidak memiliki pekerjaan yang cukup sehingga tudak mampu memenuhi kebutuhan anak seperti kebutuhan pendidikan.
Di Provinsi Papua disaat ini banyak anak-anak yang suka melakukan keingianannya sendiri tanpa mendengarkan nasehat dari orang tua, hal ini terlihat dari aktivitas anak yang banyak berada dijalan mulai dari pagi hingga sore atau malam hari dan tidak melakukan tugas atau tanggungjawabnya sebagai seorang anak yaitu sekolah. Akibat perbuatan ini muncullah persepsi dari masyarakat yang ada di provinsi papua bahwa di Papua Banyak terdapat anak jalanan pada hal yang dimaksud dengan anak jalanan adalah "sebuah istilah yang mengacu pada anak-anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan. Lebih mendetail menurut UNICEF, anak jalanan yaitu berusia sekitar di bawah 18 tahun dan bertempat tinggal di wilayah kosong yang tidak memadai, serta biasanya tidak ada pengawasan."
secara teori anak-anak ini tidak bisa di sebut anak jalanan karena mereka memang berada dijalan namun yang menjadi persoalan bahwa mereka masih tetap berada dibawah pengawasan keluarga atau sanak family, dan setelah mereka selesai melaksanakan tugas atau aktivitas mereka di jalan mereka tetap akan pulang ke rumah orang tua dan keluarganya, mereka tidak berada di jalan secara permanen.
Hal-hal seperti inilah yang perlu di luruskan sehingga untuk menyatakan seorang anak yang terlihat dijalan sebagai anak jalanan di Provinsi Papua saat ini tidak dapat dikatakan sebagai anak jalanan hal ini mengacu pada definisi para ahli dan keadaan sebenarnya dari seorang anak jalanan. Di Provinsi Papua permasalahan anak lebih banyak mengarah pada masalah anak yang berperilaku salah dikatakan demikian karena anak-anak yang ada di papua biasanya disebabkan masalah-masalah dalam keluarga mereka melampiaskan emosional mereka melalui sikap-sikap seperti melarikan diri dari rumah dan bergambung dengan group atau kelompoknya yang memiliki tujuan dan keinginan yang sama dalam bentuk, berkelompok melakukan aktifitas seperti, jual koran di persimpangan jalan dan juga melakukan kegiatan negatif lainnya seperti miras dan narkoba.
Meskipun mereka mereka melarikan diri dari rumah namun keesokan harinya mereka biasanya kembali ke rumahnya atau ke rumah keluarga lainnya seperti Paman, atau dalam istilah orang papua Om atau Bapak Adik, dalam budaya orang papua om merupakan sebutan bagi saudara laki-laki dari orang tua ibu sedang bapak adik bagi saudara laki-laki dari orang tua bapak dari seorang anak, mereka ini pada dasarnya memiliki pengaruh yang sangat besar bagi seorang anak dalam sistem budaya orang Papua.
Dikatakan demikian karena dalam sistem budaya orang Papua seorang anak perempuan memiliki nilai secara ekonomi atau dapat di sebut modal harta aset harta bagi keluarga sedangkan anak laki-laki merupakan harapan bagi keluarga karena anak laki-laki merupakan penerus garis keturunan atau marga atau Fam dalam pemahaman umum di sebut nama besar keluarga karena orang papua menganut sistem Paternalistis atau garis keturunan dari Bapak atau Ayah sehingga dalam sistem perkawinan keluarga di Papua yang dapat meneruskan nama keluarga adalah anak laki-laki.
Dari kedua fungsi anak dalam keluarga masyarakat Papua tersebut keduanya memiliki peranan yang sangat penting sehingga orang Papua jelas sangat mengharapkan kehadiran seorang anak dalam keluarga karena dengan kehadiran anak ini setiap keluarga merupakan kebanggaan karena anak merupakan aset atau harta tetapi juga merupakan harapan keluarga sebagai penerus nama besar keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar